Layanan Kesehatan
Komitmen Kami
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menyediakan beragam layanan yang dirancang untuk melindungi, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat secara adil dan merata.
Kesehatan Masyarakat
Promosi Kesehatan
Edukasi dan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di sekolah, tempat kerja, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran serta kemandirian masyarakat akan pentingnya kesehatan.
Kesehatan Lingkungan
Pengawasan kualitas air minum, pemantauan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), dan pengendalian vektor penyakit untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan aman.
Gizi Masyarakat
Program perbaikan gizi, intervensi pencegahan stunting pada balita, pemantauan status gizi, serta edukasi gizi seimbang untuk ibu hamil dan menyusui.
Pencegahan & Pengendalian Penyakit
Imunisasi
Penyediaan dan pelaksanaan program imunisasi dasar lengkap untuk bayi dan anak, serta imunisasi lanjutan untuk kelompok usia sekolah dan dewasa sesuai program nasional.
Surveilans Epidemiologi
Pemantauan, pengumpulan data, dan analisis penyakit secara sistematis untuk deteksi dini dan respon cepat terhadap potensi wabah atau kejadian luar biasa (KLB).
Pengendalian Penyakit Menular & Tidak Menular
Program skrining, penemuan kasus, dan penatalaksanaan penyakit seperti TBC, HIV/AIDS, Malaria, DBD, serta penyakit tidak menular seperti Hipertensi dan Diabetes Melitus.
Pelayanan Kesehatan Primer & Rujukan
Layanan Puskesmas & Jaringannya
Menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang komprehensif di 32 Puskesmas dan jaringannya (Pustu, Poskesdes), meliputi pemeriksaan umum, UGD 24 jam, dan rawat inap sesuai kemampuan.
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) & KB
Layanan pemeriksaan kehamilan (ANC), pertolongan persalinan, perawatan nifas, kesehatan bayi dan balita, serta pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang berkualitas.
Sumber Daya Kesehatan
Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat-obatan esensial serta alat kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat di fasilitas pelayanan kesehatan.
Perizinan dan Akreditasi
Pembinaan, pengawasan, serta penerbitan rekomendasi dan izin praktik bagi tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan swasta untuk menjamin standar mutu pelayanan.